
Siapa yang tidak mengenal Tanaman obat keluarga atau TOGA. Tanaman obat keluarga (disingkat TOGA) adalah tanaman hasil budidaya rumahan yang berkhasiat sebagai obat. Taman obat keluarga pada hakekatnya adalah sebidang tanah, baik di halaman rumah, kebun ataupun ladang yang digunakan untuk membudidayakan tanaman yang berkhasiat sebagai obat dalam rangka memenuhi keperluan keluarga akan obat-obatan. Kebun tanaman obat atau bahan obat dan selanjutnya dapat disalurkan kepada masyarakat, khususnya obat yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Budidaya tanaman obat untuk keluarga (TOGA) dapat memacu usaha kecil dan menengah di bidang obat-obatan herbal sekalipun dilakukan secara individual. Setiap keluarga dapat membudidayakan tanaman obat secara mandiri dan memanfaatkannya, sehingga akan terwujud prinsip kemandirian dalam pengobatan keluarga.
Melihat dari banyaknya manfaat dari TOGA, maka dari itu mahasiswa KKN UIN SUSKA di desa kandis baru kecamatan tapung kabupaten kampar membuat program yang bertemakan TOGA. Pelaksanaan program dimulai dengan pembuatan pagar dari bambu untuk menjadi sebagai taman bagi TOGA tersebut, penanaman TOGA yang diantaranya terdiri dari jahe merah, sereh, kunyit putih, sirih, sirih merah, sambilito, binahong, daun dewa, lidah buaya, kunyit, kencur, dll. Pembuatan serta penanaman dilakukan di Lahan depan masjid Al Hidayah pada tanggal 8 sampai tangga 13 Agustus 2020. Pembuatan taman TOGA ini tidak terlepas dari ide dan bantuan masyarakat sekitar yang memang di Desa Kandis Baru tersebut belum ada TOGA yang berdiri, pada akhirnya inisatif yang sudah lama belum terjalankan tersebut dimanfaatkan oleh mahasiswa KKN tahun 2020 ini untuk membuat TOGA di Desa Kandis Baru. Apresiasi juga ditunjukan oleh kepala Dusun III yaitu Bapak Romi Putra ia sangat berterimakasih kepada mahasiswa KKN UIN SUSKA RIAU yang telah mau berkontribusi dalam memajukan Desa Kandis Baru ini.

Penulis : Ilham sidik P, Umma yasin, M.muhajir